ATAP LIAR (Aku Tahu Aku Paham Liat Alur)

Apakah semua surat keterangan kematian hanya dikeluarkan oleh puskesmas?

Jika seseorang meninggal di RS, maka yang mengeluarkan dari pihak RS. Sedangkan jika meninggal di rumah maka surat keterangan akan dikeluarkan oleh puskesmas di mana lokasi meninggal. Namun, jika jenazah sudah dikubur lebih dari 5 tahun, maka puskesmas sudah tidak mempunyai kewenangan untuk membuat surat keterangan kematian dan akan diserahkan ke kantor kelurahan dalam pembuatan surat keterangan kematian ini.

Perlukan membuat surat kematian dari puskesmas jika sudah ada surat keterangan kematian dari lurah/kepala desa di tempat meninggal?

Berdasarkan peraturan presiden no 96 tahun 2018 pasal 45, surat kematian selain dari dokter bisa juga dikeluarkan oleh kepala desa/lurah

Apakah penting segera membuat surat keterangan kematian?

Surat keterangan kematian diperlukan untuk menjadi salah satu persyaratan dalam membuat akta kematian di kelurahan, serta mengurus pemakaman di TPU atau Rumah Duka. Jika Jenazah sudah dibawa ke TPU atau rumah duka diluar wilayah puskesmas, sedangkan proses pemakaman jenazah belum bisa diproses karena belum adanya surat keterangan ini, maka akan mempersulit proses pembuatan surat karena diperlukan adanya pemeriksaan jenazah.

Perlukah membuat surat keterangan kematian di Puskesmas jika sudah ada surat keterangan kematian dari dokter/klinik/bidan mandiri?

Surat keterangan kematian dari dokter/klinik/bidan mandiri tidak bisa dipakai untuk pembuatan akta kematian atau pengurusan makam

Untuk informasi alur pelaporan dan persyaratan pembuatan surat kematian yang lebih lengkap bisa cek media ATAP LIAR dibawah ini

Jangan lupa download surat pernyataan dan surat kuasa (jika yang mengurus bukan keluarga) dibawah ini yang menjadi persyaratan pembuatan surat keterangan kematian

Data Hasil Seleksi Pegawai NON PNS Tahun 2016

PEMBERITAHUAN

Berikut kami umumkan nama-nama peserta Calon Pegawai Non PNS yang telah diterima dan Lulus dalam mengikuti semua Tes yang telah kami tentukan. Adapun nama-nama yang bersangkutan adalah : Klik Link Disini

Untuk nama-nama yang tersebut di atas selanjutnya agar hadir pada Tanggal 29 April 2016 pada Pukul 09.00 WIB, bertempat di BLUD Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Jl. Kebon Kacang VI No. 43 Tanah Abang – Jakarta Pusat.

Untuk mengikuti Pengarahan Persiapan Bekerja dari Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Kami mengucapkan SELAMAT BERGABUNG…

Team Rekrutmen BLUD Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Tahun 2016

Jakarta, 28 April 2016

Data Hasil Tes MMPI di RSUD Tarakan

PENGUMUMAN HASIL TES MMPI

CALON PEGAWAI NON PNS BLUD PUSKESMAS KECAMATAN TANAH ABANG

Berikut kami umumkan list nama peserta yang lulus pada Tes MMPI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2016.

Berikut Linknya : Klik Disini

Bagi yang dinyatakan lulus diharapkan alat komunikasinya stand by. Karena jadwal tes selanjutnya yaitu wawancara dan Praktek akan kami infokan by phone.

Tes MMPI ini adalah bukan akhir dari proses Perekrutan, sebab masih ada tahap Wawancara dan Praktek langsung sesuai dengan jurusannya !!!

Terima Kasih.

Jadwal Tes MPPI Calon Pegawai NON PNS Tahun 2016

PENGUMUMAN JADWAL TES MPPI

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS pada tes Ujian Tertulis pada Tanggal 27 Februari 2016, untuk selanjutnya silahkan untuk mengikuti Tes MPPI yang akan diadakan pada :

Hari, Tanggal         :  Kamis, 24 Maret 2016

Waktu                     :  Pkl. 07.00 WIB s.d Selesai

Tempat                   : RSUD Tarakan Jl. Kyai Caringin No. 7 Jakarta Pusat

Biaya                       : Tes MPPI Rp. 250.000,- + Biaya Pendaftaran Rp. 10.000,- (Total Rp. 260.000)

Untuk data peserta yang mengikuti Tes MPPI dapat di lihat Disini.

*   Seluruh biaya di tanggung oleh peserta tanpa adanya paksaan.

**   Yang telah mengetahui informasi ini silahkan komentar jika bisa hadir.

***  Yang tidak mengikuti Tes MPPI berarti secara otomatis gugur, dan tidak ada jadwal susulan.

Jangan Lupa Bawa Foto Copy KTP!!!

Terima Kasih

Team Rekrutmen Calon Pegawai NON PNS

BLUD Puskesmas Kecamatan Tanah Abang

Hasil Tes Ujian Tertulis Calon Pegawai Non PNS Tahun 2016

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS

DI DINAS KESEHATAN TANGGAL 27 FEBRUARI 2016

Berikut data peserta Ujian tertulis di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang Tidak hadir, Lulus, dan Tidak Lulus. Silahkan Klik link berikut Disini

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus pada ujian tes tertulis pada tanggal 27 Februari 2016, untuk tahap selanjutnya adalah mengikuti Tes MPPI atau Psikotes. Untuk jadwal dan besar biayanya akan kami beritahukan pada Blog ini. Jadi silahkan pantau terus blog kami.

Atas Perhatiannya Terima Kasih.